Official Blog of M Rifki Al Ikhsan
Identity, Informations, and Inspirations Centre
Selasa, 17 September 2013
Bunuh Bapak dan Anak, Mahasiswa UMI Divonis 18 Tahun Penjara
Regional
Pengadilan Negeri (PN) Makassar akhirnya menjatuhkan vonis kepada Andi Muhammad Ma'ruf (25) selama 18 tahun penjara. Vonis kepada mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar