Rabu, 09 Januari 2013

Kewenangan Pengelolaan dan Penyelenggaraan RSBI/SBI Menurut PP Nomor 17 Tahun 2010

  • Terlampir diuraikan tentang Kewenangan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tingkat Provinsi, serta Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota. Selain itu juga ada ulasan tentang penyerahan kewenangan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 78 tahun 2009.   Selengkapnya >>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar